BSU Tahap 7 Masih Cair Kepada Pekerja yang Memenuhi Kriteria Berikut, Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000

- 7 November 2022, 14:12 WIB
Berikut informasi tentang penyaluran BSU.
Berikut informasi tentang penyaluran BSU. /Tangkap Layar Instagram @kemnaker/

- Bukan anggota/pensiunan aparatur negara TNI, Polri atau ASN

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7 Online Melalui Aplikasi PosPay

- Pekerja berpenghasilan paling banyak Rp3,5 juta/bulan atau setara UMK di wilayah masing-masing pekerja.

- Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan paling tidak sejak Juli 2022

- Pekerja bukan penerima program bantuan sosial (PKH, BPNT, BLT UMKM/BPUM) atau peserta Kartu Prakerja

- Pekerja mempunyai akun di situs resmi kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)

- Pekerja menerima notifikasi 'DITETAPKAN' sebagai penerima BSU tahun 2022.

- Pekerja belum mendapat BSU tahun 2022 sebelumnya 7

Baca Juga: Cara Mendapatkan QR Code di Aplikasi PosPay untuk Cairkan BSU Tahap 7 Rp600.000

Bagi pekerja yang telah memenuhi syarat-syarat di atas, bisa segera melakukan cek status via bsu.kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x