Mau Dapat Set Top Box? Segera Daftar Online untuk Dapat STB Gratis dari Kominfo, Hanya Perlu KTP

- 7 November 2022, 15:24 WIB
Ilustrasi piranti Set Top Box (STB).
Ilustrasi piranti Set Top Box (STB). /Dok Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

PR DEPOK - Seiring dimatikannya jaringan televisi analog, pembagian Set Top Box atau STB gratis masih dilakukan oleh pemerintah.

Pembagian set top box atau STB gratis ini dibagikan kepada masyarakat yang dinilai kurang mampu.

Oleh karena itu, masyarakat bisa melakukan daftar online untuk daftar STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis Online Pakai KK dan KTP di Aplikasi Cek Bansos

Pendaftaran diri untuk daftar STB gratis ini bisa dilakukan via online dan hanya membutuhkan KTP.

Nantinya, masyarakat yang dinilai memenuhi syarat untuk mendapat STB gratis berkesempatan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Tata cara daftar online untuk daftar STB gratis bisa disimak dalam uraian yang akan hadir di artikel ini.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Periode Oktober-Desember Masih Cair pada November 2022, Simak Cara Cek Penerima di Sini

Namun perlu diingat bahwa ada syarat yang mesti dipenuhi apabila ingin mendapat STB secara gratis dari Kominfo ini.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x