PR DEPOK - Seiring dengan berjalannya penyaluran bantuan Set Top Box (STB) dari pemerintah, tak sedikit masyarakat kurang mampu yang masih belum mendapatkan bantuan ini.
Bagi yang belum mendapat bantuan STB dari Kominfo, Anda dapat mendaftar bantuan Set Top Box gratis secara online menggunakan handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos.
Pendaftaran STB gratis melalui aplikasi Cek Bansos ini sangat mudah, karena hanya memerlukan berkas berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara daftar bantuan STB gratis secara online pakai KK dan KTP di aplikasi Cek Bansos.
Perlu diketahui bahwa pergantian TV analog ke digital menyebabkan sebagaian masyarakat harus memiliki perangkat berupa Set Top Box yang digunakan untuk menangkap siaran TV.
Oleh sebab itu, Kominfo menyediakan bantuan berupa STB gratis kepada keluarga miskin atau rumah tangga miskin. Sementara bagi yang mampu, dianjurkan untuk membeli perangkat Set Top Box sendiri yang sudah bersertifikasi Kominfo.
Kominfo sendiri menggunakan database DTKS milik Kemensos untuk menyalurkan bantuan STB gratis kepada masyarakat kurang mampu, sehingga bagi yang belum terdaftar dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT 2022 Online Pakai KTP