Kasus Pelecehan Seksual di Universitas G Berakhir Damai, Polisi: Pencabutan Laporan

- 17 Desember 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi. Kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma berakhir dengan damai, polisi menyebut korban melakukan pencabutan laporan.
Ilustrasi. Kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma berakhir dengan damai, polisi menyebut korban melakukan pencabutan laporan. / Freepik/bedneyimages./

PR DEPOK – Kasus pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswa di kampus G, Kota Depok, berakhir damai.

Pihak kepolisian menyebutkan jika kasus pelecehan seksual yang berakhir damai ini setelah korban mencabut laporannya.

Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, yang menyebutkan satu orang yang mewakili tiga korban sebelumnya membuat laporan di Mapolresta Depok.

Baca Juga: Lepaskan Jubah Superman, Henry Cavill Juga Pergi dari Serial The Witcher

Namun, Yogen menjelaskan jika korban yang membuat laporan pada Selasa, 12 Desember 2022 telah mencabut laporannya.

Bahkan kepolisian telah memfasilitasi pertemuan antara korban dan pelaku.

“Setelah kesepakatan bersama, damai, dan pencabutan laporan,” papar AKBP Yogen Heroes Baruno, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Baca Juga: Link Nonton Kupu Kupu Malam Episode 6A dan 6B, Spoiler: Arif Mengetahui Hubungan Laura dan Anaknya

Lebih lanjut, AKBP Yogen menjelaskan jika penyelesaian kasus pelecehan seksual tiga mahasiswa di lingkungan kampus G ini diselesaikan dengan menggunakan mekanisme restorative justice.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x