Ia mengungkapkan bahwa faktor terbesar yang menyumbat saluran air adalah sampah.
"Faktor paling besar yang menyumbat kali adalah sampah, yang sengaja dibuang di saluran air. Ini yang sampai saat ini terus kita dorong agar masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak buang sampah sembarangan," paparnya.
Warga Depok juga diimbau agar tidak membuat bangunan di sekitar Garis Sempadan Sungai (GSS).
Baca Juga: Sejarah Hari Raya Galungan yang Dirayakan Umat Hindu pada 4 Januari 2023
Hal itu, lanjutnya, karena pembangunan di GSS tersebut bisa membawa dampak terjadinya turap yang ambrol yang telah dibangunan Pemerintah Kota Depok.
"Kami jaga turap yang sudah terbangun, baik dari sisi pemeliharaan maupun dari sisi peremajaan," katanya.
Ia mengingatkan bahwa jika terjadi longsor akibat melanggar GSS, warga tidak akan dapat ganti rugi karena sudah menyalahi aturan.***