3. Mendapat surat dari PT Pos Indonesia, bagi masyarakat Depok berasal dari Kantor Pos setempat mengenai pencairan dana PKH lansia.
3 tanda itu telah menunjukan bahwa masyarakat Depok telah mendapat PKH lansia pada tahun 2023 ini.
Jika terdapat lansia yang diketahui belum mendaftar silahkan daftarkan diri Anda melalui DTKS online maupun offline.
Adapun kriteria utama penerima lansia adalah lansia yang berusia 70 tahun ke atas dan telah terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Sinopsis Beyond Skyline, Aksi Pembebasan Manusia dari Invasi Alien Berbahaya
Jika hingga saat ini masih belum menerima bansos PKH lansia ini silahkan cek secara bertahap status penerima di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini.
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id di Smartphone.
2. Silahkan masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
Baca Juga: Awal Kisah 8 Hewan yang Menjadi Zodiak China, Ada Babi di Posisi Terakhir