Kasus Perceraian di Depok Menurun Sejak Tahun Lalu

- 24 Januari 2023, 19:31 WIB
ILUSTRASI - Angka perceraian di Depok, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, telah turun sejak tahun lalu.
ILUSTRASI - Angka perceraian di Depok, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, telah turun sejak tahun lalu. /Pixabay/geralt/

PR DEPOK - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengatakan angka perceraian di Kota Depok menurun pada tahun 2022.

Terkait hal itu, Nessi Annisa Handari berikan alasan kenapa kasus perceraian di Depok menurun.

Ia mengatakan, dari 3.887 kasus perceraian di Pengadilan Agama Depok (AP), sebanyak 3.345 kasus telah diputus cerai.

Menurut Nessi, mengingat julukannya, angka tersebut turun dari tahun 2021.

Baca Juga: Sinopsis Sicario, Misi Pemberantasan Kartel Narkoba Berbahaya di Perbatasan AS-Meksiko

“Alhamdulillah, tahun 2022 perceraian ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 3.556 perceraian dari total 3.910 perceraian,” ujarnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari berita.depok.go.id.

Nessi mengatakan beberapa kasus perceraian yang tidak hanya melibatkan warga KTP Kota Depok, tapi juga warga non-Depok tercatat di data PA Depok.

Memang, Pengadilan Agama Kota Depok menangani perkara perceraian bagi seluruh warga negara Indonesia, tanpa memandang status sosial dan tempat tinggal.

Baca Juga: Megawati Rayakan Ulang Tahun yang ke-76, Sejumlah Pejabat Hadir dalam Perayaan

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Depok.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x