Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Ini Sabtu, 11 Februari 2023

- 11 Februari 2023, 06:52 WIB
Simak jadwal SIM Keliling di kota Depok pada hari ini Sabtu, 11 Februari 2023.
Simak jadwal SIM Keliling di kota Depok pada hari ini Sabtu, 11 Februari 2023. /Twitter/@TMCPoldaMetro

PR DEPOK - Simak informasi jadwal SIM Keliling dari Jajaran Lalu Lintas Polresta Metro Depok memberikan kemudahan dalam layanan perpanjangan SIM.

Pelaksanaan layanan SIM Keliling untuk wilayah Depok dan sekitarnya, pelayanan ini sangat mudah dijangkau.

Untuk masyarakat wilayah depok dan sekitarnya yang masa berlaku SIM habis dan akan mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C, anda bisa mengunjungi Bus SIM Keliling.

Untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM, pemerintah setempat mempermudah dalam pengurusan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Persita Tangerang vs Bhayangkara FC, Bersaing Dekati 10 Besar Klasemen BRI Liga 1

Layanan Bus SIM Keliling anda dapat memperpanjang SIM A dan C, kami infokan Jadwal SIM Keliling Depok Sabtu 11 Februari 2023.

Untuk melakukan perpanjangan jangan lupa membawa identitas diri berupa KTP dan SIM yg akan diperpanjang.

Untuk pelayanan SIM baru dan masa aktif yang sudah habis tidak dapat dilakukan di Bus SIM Keliling.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari @lantasrestrodepok, berikut lokasi dan Jadwal Bus SIM Keliling:

Baca Juga: Makan Telur Turunkan Darah Tinggi dan Gula? Simak Penjelasannya

1. Pos Lantas Bambu Kuning

Jl. Kampung Sawah Bojonggede

2. Margo City

Jl. Margonda Raya No. 358 Depok

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 11 Februari 2022: Trans TV, SCTV, dan NET TV, Ada Film 'Stolen'

Waku pelaksanaan SIM Keliling Depok mulai pukul 08:00 s/d 12:00 WIB, untuk pemohon SIM maksimal pendaftar 200 orang per hari.

Berikut dokumen syarat perpanjang SIM yang harus dibawa:

1. SIM dan KTP asli

2. Fotokopi SIM dan KTP

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke 24 Hari Ini 11 Februari 2023, Ada Persaingan Tim Papan Tengah

3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter

4. Bukti lulus cek psikologi

Diketahui sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, berikut besaran biaya yang ditetapkan untuk proses mengurus perpanjang SIM.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu, 11 Februari 2022: ANTV, Trans 7, tvOne, Ada Film India 'Phir Bhi Dil Hai Hindustani'

- SIM C Rp 75.000

- SIM A Rp 80.000

Tarif tersebut diluar biaya surat keterangan sehat dan lolos cek psikologi. Biasanya untuk Surat Keterangan Sehat Rp. 25.000 dan Tes Psikologi Rp. 50.000.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @lantasrestrodepok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah