Buntut Bentrokan di Perumahan Depok, Polisi Selidiki Motif Kasus

- 14 Februari 2023, 14:58 WIB
Ilustrasi. Polisi selidiki soal motif terkait bentrokan di Depok.
Ilustrasi. Polisi selidiki soal motif terkait bentrokan di Depok. /Pixabay/ValynPi14

PR DEPOK - Terkait bentrokan yang terjadi di Perumahan Raffles Hills Blok Q9 Nomor 9 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, polisi masih terus menyelidiki motif dari kasuss tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, keributan tersebut berawal dari utang-piutang yang mengakibatkan satu orang tewas, dan tiga orang lainya terluka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika kini, polisi tengah mendalami motif tersangka ML, yang juga melibatkan enam tersangka lain, diantaranya NJ, SAL, SH, AL, B, dan RR.

Kombes Pol Trunoyudo mengungkapkan pelibatan yang terjadi terhadap peristiwa itu, dianggap tidak kompeten dalam menyelesaikan persoalan.

Baca Juga: IPW Sebut Kejahatan Sambo Tak Layak untuk Hukuman Mati

"Adanya pelibatan terhadap orang yang kami anggap tidak kompeten untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pribadi seperti ini," ucap Trunoyudo dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews, Selasa 14 Februari 2023.

Permasalahan yang diawali utang-piutang itu, menurut polisi sebetulnya bisa diselesaikan secara musyawarah.

Salah satunya, dengan melibatkan pengurus lingkungan setempat, yang bisa menjadi penengah terhadap kedua belah pihak.

"Kami mengimbau segala persoalan diselesaikan secara kekeluargaan melalui Rukun Warga (RW), sehingga tidak akan terjadi seperti ini," katanya.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x