Dengan target, seluruh aparatur pemerintah daerah menyadari tindakan tersebut adalah sesuatu yang terlarang dan tidak boleh dilakukan.
"Sosialisasi bisa kita lakukan melalu beragam media. Selain tatap muka, juga menyampaikan informasi melalui spanduk, penyebaran stiker, atau running teks," ucap Firmanuddin.***