Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Ini, Senin 27 Februari 2023

- 27 Februari 2023, 06:34 WIB
Ini jadwal SIM keliling di kota Depok pada hari ini Senin, 27 Februari 2023.
Ini jadwal SIM keliling di kota Depok pada hari ini Senin, 27 Februari 2023. /Instagram.com/@simrestabesbdg1

PR DEPOK - Berikut kami informasikan jadwal SIM Keliling dari Jajaran Lalu Lintas Polresta Metro Depok memberikan kemudahan dalam layanan perpanjangan SIM.

Pelaksanaan layanan SIM Keliling untuk wilayah Depok dan sekitarnya, pelayanan ini sangat mudah dijangkau.

Untuk masyarakat wilayah depok dan sekitarnya yang masa berlaku SIM habis dan akan mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C, anda bisa mengunjungi Bus SIM Keliling.

Untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM, pemerintah setempat mempermudah dalam pengurusan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Senin, 27 Februari 2023: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada Acara Indonesian Idol 2023

Layanan Bus SIM Keliling anda dapat memperpanjang SIM A dan C, kami infokan Jadwal SIM Keliling Depok Senin 27 Februari 2023.

Untuk melakukan perpanjangan jangan lupa membawa identitas diri berupa KTP dan SIM yg akan diperpanjang.

Untuk pelayanan SIM baru dan masa aktif yang sudah habis tidak dapat dilakukan di Bus SIM Keliling.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari @lantasrestrodepok, berikut lokasi dan Jadwal Bus SIM Keliling:

Baca Juga: Dinanti Penggemar, Girl Group NewJeans Kolaborasi McDonald

1. Honda Motor Care

Jl. Raya Sawangan Pancoran Mas

2. Burgerking

Jl. Raya Bojongsari No. 8 Depok

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin, 27 Februari 2023: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Film India 'Dear Zindagi'

Waktu pelaksanaan SIM Keliling Depok mulai pukul 07:00 s/d 12:00 WIB, untuk pemohon SIM maksimal pendaftar 200 orang per hari.

Berikut dokumen syarat perpanjang SIM yang harus dibawa:

1. SIM dan KTP asli

2. Fotokopi SIM dan KTP

Baca Juga: Ibu Hamil Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta per Tahun, Cek Nama Penerima di Situs Resmi Ini

3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter

4. Bukti lulus cek psikologi

Diketahui sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, berikut besaran biaya yang ditetapkan untuk proses mengurus perpanjang SIM.

- SIM C Rp 75.000

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin, 27 Februari 2023: Trans TV, SCTV, dan NET TV, Ada Drakor 'High Society'

- SIM A Rp 80.000

Tarif tersebut diluar biaya surat keterangan sehat dan lolos cek psikologi. Biasanya untuk Surat Keterangan Sehat Rp25.000 dan Tes Psikologi Rp50.000.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @lantasrestrodepok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah