Depok Izinkan Acara Khitanan dan Pernikahan, Mohammad Idris: Tidak Ikuti Aturan Kami Tertibkan

- 26 Juli 2020, 20:36 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris (tengah) saat berada di Labkesda Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris (tengah) saat berada di Labkesda Depok. /Diskominfo Depok

Kemudian ketentuan lainnya, disebutkan dia, adalah pembatasan untuk tamu undangan. Misalnya untuk acara pernikahan yang digelar di dalam tempat tertutup kapasitasnya sebanyak 30 persen.

Baca Juga: Yakin Anaknya Tewas Dibunuh, Ibunda Yodi Prabowo Sebut Dugaan Bunuh Diri oleh PMJ Janggal

Sedangkan untuk di tempat terbuka kapasitasnya sebanyak 50 persen.

"Penyelenggara dan tamu juga diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, serta menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer," tuturnya.

Dalam Perwalkot itu juga Mohammad Idris memberikan izin kepada pekerja seni untuk melakukan aktivitas hiburan pada acara pernikahan dan khitanan.

Keputusan tersebut, disebut dia, demi mengakomodasi pekerja seni di tengah masih merebaknya pandemi virus corona.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x