DLH Kota Depok Buka Lomba Video Lingkungan, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 14 April 2023, 14:50 WIB
Syarat dan ketentuan Lomba Video Lingkungan yang digelar DLHK Kota Depok.
Syarat dan ketentuan Lomba Video Lingkungan yang digelar DLHK Kota Depok. /Instagram @pemkotdepok

PR DEPOK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok buka perlombaan membuat video dengan konsep peduli lingkungan.

 

Melalui akun Instagram Pemerintah Kota Depok, Lomba Video Lingkungan tersebut akan dibuka pada 10 April 2023.

DLHK Kota Depok menyampaikan lomba membuat video ini mengusung tema “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

Diberikan waktu lebih dari satu bulan, hingga 12 Mei 2023 untuk membuat video tersebut. Adapun penilaian akan dilakukan pada 12-13 Mei 2023 mendatang.

Baca Juga: Apakah KUR BRI 2023 Sudah Dibuka? Penuhi Syarat Ini untuk Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta

Syarat Peserta Lomba Video Lingkungan

Lomba video lingkungan yang dibuka DLHK ini, menyasar para peserta didik jenjang SMA/SMK/MA di Kota Depok, dibuktikan dengan kartu pelajar. Adapun kategori lomba adalah bersifat individu.

Ketentuan Lomba Video Lingkungan

- Melakukan pendaftaran melalui https://linktr.ee/pskl_dlhk.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Dituduh Pakai Narkoba Usai Hadiri Party, YG Entertainment Pasang Badan

- Melampirkan surat pernyataan, bahwa karya yang dibuat merupakan asli buatan sendiri.

- Video yang dilombakan berdurasi 3-5 menit.

- Untuk terlebih dahulu follow akun Instagram @pengurangansampah.depok, @dlhk.depok, dan @pemkotdepok.

- Repost diposting di akun Youtube dan di feeds Instagram, dengan menyertakan link serta menggunakan tanda pagar #TuntasKelolaSampahUntukKesejahteraanMasyarakat.

Baca Juga: BPNT 2023 April Sudah Cair? Ada Uang Tunai Senilai Rp200.000 yang Bisa Diambil di Sini

- Kirimkan file video lomba melalui Google Drive ke email: [email protected].

- Adapun narahubung dapat melalui nomor 0812-9588-4389.

Lomba video lingkungan yang dibuka DLHK Kota Depok ini akan diumumkan hasil finalnya, pada 15 Mei 2023 mendatang.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @pemkotdepok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah