PR DEPOK – Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) buka Lomba Film Dokumenter Islami 2023, di 33 Provinsi. Adapun total hadiah yang dianggarkan adalah Rp495 juta, untuk dibagikan ke tiap provinsi.
Program Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) 2023 ini diselenggarakan di setiap provinsi di Indonesia, dengan waktu pendaftaran dimulai sejak 1 April 2023, hingga pengumuman pemenang pada September 2023.
Kemenag di setiap provinsi akan menggelar KFPI ini dengan jenjang waktu yang berbeda-beda. Penganugerahan pada pemenang akan diberikan hadiah Rp15-Rp17 juta, tergantung setiap provinsi.
Adapun ketentuan untuk KFPI serentak menggunakan tema Agama dan Budaya, serta memiliki panjang durasi selama 5-6 menit.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Nuzulul Quran dan Kapan Diperingatinya?
Syarat dan Ketentuan
Syarat dan ketentuan dari setiap provinsi bisa saja berbeda, atau memberikan tambahan syarat lainnya. Namun berikut syarat dan ketentuan yang umum diberikan: