Warga Depok Bisa Titip Motor Gratis ke Polsek Terdekat! Ini Syarat, Lokasi, dan Nomor Telepon

- 17 April 2023, 13:22 WIB
Ini syarat, lokasi, dan nomor telepon polsek area Depok untuk titip motor gratis.
Ini syarat, lokasi, dan nomor telepon polsek area Depok untuk titip motor gratis. /Pixabay/alba1970

Berikut adalah syarat titip motor gratis di polsek Depok.

1. Fotocopy STNK sepeda motor

Baca Juga: Stasiun Minyak di Banyuasin Sumatra Selatan Meledak, Tak Ada Korban Jiwa dalam Peristiwa

2. Fotocopy KTP pemilik kendaraan

Selain harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, masyarakat khususnya pemudik juga harus mengetahui lokasi penitipan sepeda motor. Berikut adalah lokasi penitipan sepeda motor beserta nomor telepon.

1. Polsek Sukmajaya

Nomor Telepon: 081287039353

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Buka Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran 2023, Ini Lokasinya

2. Polsek Pancoran Mas

Nomor Telepon: 08111105847

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @depok24jam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah