Berikut adalah syarat titip motor gratis di polsek Depok.
1. Fotocopy STNK sepeda motor
Baca Juga: Stasiun Minyak di Banyuasin Sumatra Selatan Meledak, Tak Ada Korban Jiwa dalam Peristiwa
2. Fotocopy KTP pemilik kendaraan
Selain harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, masyarakat khususnya pemudik juga harus mengetahui lokasi penitipan sepeda motor. Berikut adalah lokasi penitipan sepeda motor beserta nomor telepon.
1. Polsek Sukmajaya
Nomor Telepon: 081287039353
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Buka Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran 2023, Ini Lokasinya
2. Polsek Pancoran Mas
Nomor Telepon: 08111105847