Polres Metro Depok Sediakan Penitipan Motor Gratis saat Mudik, Berikut Syarat dan Kontak Polsek Setempat

- 17 April 2023, 14:28 WIB
Ilustrasi penitipan motor sat mudik
Ilustrasi penitipan motor sat mudik /Rian S Putra/

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady menyatakan bahwa ada sejumlah syarat penting bagi warga untuk menitipkan sepeda motornya yaitu menyerahkan fotokopi STNK dan KTP pemilik motor.

Memastikan motornya saat ditinggal kemudian saat diambil lagi itu tidak tekor akinya. Kita harap dicabut akinya supaya pas nanti mereka pulang tidak tekor akinya," katanya dikutip oleh PikiranRakyat.Depok.com dari berita.depok.go.id, Senin, 17 April 2023.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Segera Disalurkan, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id melalui HP

Ia mengatakan tidak ada kuota yang ditetapkan selama lahan parkir masih tersedia. Selain itu, penitipan ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya.

Program in diadakan bertujuan untuk menghindari para pemudik menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jauh karena sangat berbahaya dan riskan bagi keselamatan nyawa pengendara.

Jadi, program ini diadakan sebagai bagian dari rangkaian program mudik gratis dari instansi pemerintahan, sedangkan Polres Metro Depok ikut terlibat dengan menyediakan program penitipan motor gratis.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2023 Lengkap dengan Ucapan Selamat Lebaran

Dengan demikian, harapannya masyarakat dapat mudik bersama dengan tenang karena motornya berada di penitipan resmi dan otoritatif.

Berikut nomor kontak setiap Polsek dalam lingkup Polres Metro Depok terkait dengan penitipan motor selama mudik Lebaran 2023:

Polsek Sukmajaya 081287039353

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: berita.depok.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x