Sosialisasi Bansos Tahun 2023, Dinsos Depok Imbau Penerima yang Belum Memenuhi Kriteria Segera Lapor

- 19 Mei 2023, 11:36 WIB
Dinsos Depok mengimbau penerima yang belum memenuhi kriteria untuk mendapatkan bansos 2023 agar segera lapor.
Dinsos Depok mengimbau penerima yang belum memenuhi kriteria untuk mendapatkan bansos 2023 agar segera lapor. /ANTARA/Arif Firmansyah/

PR DEPOK - Dalam rangka mendukung koordinasi dan pemahaman yang seragam, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok telah mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Bantuan Sosial (bansos) untuk Tahun Anggaran 2023. Acara ini dilaksanakan di Wisma Hijau pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2023. Peserta kegiatan ini terdiri dari Kepala Seksi Kemasyarakatan yang berasal dari 63 kelurahan dan 11 kecamatan.

Asloeah Madjri, selaku Kepala Dinsos Kota Depok, seperti dilansir dari laman berita resmi Pemkot Depok, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan adanya pemahaman yang sama di antara semua Kepala Seksi Kemasyarakatan di wilayah terkait pelaksanaan dan distribusi bansos di Kota Depok. Hal ini mencakup bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, dan juga pemerintah daerah.

Asloeah mengungkapkan bahwa sesuai dengan tanggung jawab dan peran utama Kepala Seksi Kemasyarakatan di tingkat kelurahan dan kecamatan, terdapat keterkaitan yang signifikan dengan program bansos ini.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan Jumat, 19 Mei 2023: Wujudkan Visi, Buat Rencana Reuni

"Oleh karena itu, sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif agar implementasinya dapat dilakukan dengan tepat dan tepat sasaran," ujarnya di acara sosialisasi tersebut.

Ia juga menekankan bahwa para penerima bansos telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Selain itu, mereka juga telah melalui proses verifikasi di lapangan yang dilakukan oleh petugas di setiap kelurahan.

"Apabila terdapat penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria, harap segera melaporkannya karena hal ini harus sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan sebelumnya," tambahnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular pada Jumat, 19 Mei 2023: Jadi Menyenangkan, Tetap Realistis

Pada kesempatan yang sama, RR Ambar Hardiani Widjajanti, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Korban Bencana Dinsos Kota Depok, memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis bantuan sosial yang diterima. Bantuan sosial dari pemerintah pusat mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai atau sembako, bantuan atensi, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Bansos.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: berita.depok.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x