Cegah PHMS, Anggota DPRD Depok Imbau Masyarakat Beli Hewan Kurban yang Ada Barcode Kesehatan

- 20 Juni 2023, 19:39 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Antara/Arnas Padda/

Hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban menurut syariat Islam, adalah hewan-hewan yang biasa diternakkan seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan unta.

Selain itu, hewan yang ingin dikurbankan juga memiliki kriteria usia yang sudah diatur dalam syariat agama, hal ini dilakukan agar hewan tersebut memiliki fisik yang matang untuk dijadikan sebagai hewan kurban.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Rabu, 21 Juni 2023: Awas Ada Masalah Sepele yang Menjebak Kamu!

"Hewan kurban harus memiliki usia yang sudah mencapai kematangan fisik. Sapi yang akan dikurbankan harus berusia minimal dua tahun, sedangkan kambing atau domba harus berusia minimal satu tahun, dan unta minimal lima tahun," kata Qurtifa.

"Usia ini menjamin bahwa hewan sudah mencapai pertumbuhan dan ukuran yang cukup," tambahnya.

Lalu, hewan yang dijadikan kurban juga harus memiliki fisik yang sehat, tidak cacat, seperti buta, kakinya pincang, ada bagian tubuhnya yang terpotong dan lain-lainnya.

Baca Juga: Berniat Melihat Lokasi Tenggelamnya Titanic, Kapal Selam Berisi 5 Orang Penumpang Menghilang

Hewan juga tidak boleh terlalu kurus, dan yang paling penting ialah harus terbebas dari penyakit yang dapat menular atau membahayakan manusia, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan juga penyakit Lato-lato pada sapi, yang saat ini dikabarkan sedang mewabah.

"Hewan yang sakit atau memiliki cacat serius tidak memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban.Karenanya perlu ada pemeriksaan kesehatan dan pengawasan ketat dari Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan DKP3 yang memastikan hewan yang dijual sudah aman dan bebas dari penyakit," jelasnya.

Begitu juga terkait penyembelihan hewan kurban, Islam telah mengatur bagaimana cara menyembelih hewan yang baik dan benar. Proses penyembelihan, harus dilakukan oleh orang-orang yang memang sudah terlatih.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah