Baca Juga: Idul Adha: Perayaan Hari Raya Haji dan Pengingat Pengorbanan Nabi Ibrahim
Qurtifa mengatakan, akan lebih baik jika proses penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Dikabarkan sebelumnya, menjelang Hari Raya Idul Adha 2023 M/ 1444 H, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok telah melaksanakan beberapa program kesehatan hewan, sebagai upaya untuk mencegah PHMS pada hewan kurban.
"Kami melakukan pendataan dan penandaan ternak (pemasangan ear tag), mengidentifikasi dan melakukan pengawasan kesehatan hewan pada peternakan," jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DKP3 Kota Depok Dede Zuraida.
Dengan adanya upaya kesehatan ini, diharapkan dapat mencegah PHMS pada hewan-hewan yang akan dijadikan kurban, sehingga Hari Raya Idul Adha dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.***