Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Kamis 27 Agustus 2020, Mulai Pukul 9.00 Hingga 16.00 WIB

- 27 Agustus 2020, 06:25 WIB
ILUSTRASI pemadaman listrik.*
ILUSTRASI pemadaman listrik.* /PLN /

PR DEPOK - Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) merilis informasi terkait pemeliharaan jaringan listrik berupa aktivitas pemadaman sementara secara bergilir di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Depok pada Kamis 27 Agustus 2020.

Demi menjaga dan meningkatkan kualitas pasokan listrik, aktivitas pemadaman akan berlangsung pada pagi hingga siang hari di pemukiman warga dan lokasi usaha yang berada di sejumlah kecamatan.

Berikut jadwal pemeliharaan listrik beserta wilayah terdampak berdasarkan surat edaran yang dirilis oleh PLN Depok dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Dicairkan Jokowi Hari Ini, Cek Tahapan Pencairan Subsidi Rp600.000

9.00 - 12.00 WIB

Pada pukul 9.00 hingga 12.00 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di Perumahan Pesona Khayangan Mungil dan sekitarnya.

10.00 - 13.00 WIB

Pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di Perumahan Villa Pamulang, Jalan Raya Bogor KM 40, Jalan H Salyan, Kampung Pabuaran, PT L Poly Chemie, dan sekitarnya.

13.00 - 16.00 WIB

Pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di Perumahan Bumi Mentari,  Perumahan Villa Pamulang, Kampung Pondok Petir, Jalan Kesadaran III, Perumahan Pamulang Barat, Kampung Gg HS, Jalan Ruko Reni Jaya, Kampung Kranji, Perumahan Pesona Khayangan Mungil, dan sekitarnya.

Baca Juga: Baru Diresmikan Jokowi, Tol Sigli-Banda Aceh Makan Korban Pertama, Pekerja Tewas Terlindas Ban Truk

PLN Depok menjelaskan jika masyarakat mengalami aktivitas pemadaman listrik di luar jadwal yang sudah ditentukan di atas, maka kemungkinan  besar kondisi tersebut disebabkan oleh terjadinya gangguan kelistrikan di beberapa titik.

Dengan demikian, pihak PLN Depok meminta kepada masyarakat untuk segera menghubungi Contact Center PLN di nomor 123 atau aplikasi PLN Mobile yang bisa diakses melalui ponsel masing-masing.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah