Dicairkan Jokowi Hari Ini, Cek Tahapan Pencairan Subsidi Rp600.000

- 27 Agustus 2020, 06:00 WIB
Jokowi. (Pikiran Rakyat)
Jokowi. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

 

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia telah memastikan subsidi upah kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dicairkan pada Kamis 27 Agustus 2020.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat rapat kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu 26 Agustus 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Ida Fauziyah mengatakan pencairan subsidi upah Rp600.000 itu nantinya akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Baru Diresmikan Jokowi, Tol Sigli-Banda Aceh Makan Korban Pertama, Pekerja Tewas Terlindas Ban Truk

Lebih kata dia, pencairan tersebut akan dilakukan dalam beberapa gelombang. Untuk gelombang pertama pada Kamis 27 Agustus 2020 yang dikucurkan kepada 2,5 juta pekerja yang terdadtar di BPJS Ketenagakerjaan. 

"InsyaAllah akan diagendakan launching bantuan pemerintah ini besok pada kamis 27 Agustus 2020 oleh Pak Presiden," kata Ida Fauziyah.

Sementara untuk gelombang berikutnya, kata dia, pencairan akan dilakukan Pemerintah Pusat dalam jangka waktu tiap minggu.

Baca Juga: Viral! Video ABK Indonesia Meminta Pertolongan karena Mendapatkan Kekerasan di Kapal Tiongkok

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x