Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menyiagakan petugas untuk menangani masalah kesehatan lingkungan dan dampak polusi udara.
Baca Juga: India Berhasil Mendaratkan Roket di Bulan, Korea Utara Gagal Kirimkan Satelit untuk Kedua Kalinya
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa polusi bisa berkontribusi meningkatkan kasus kanker paru-paru, tuberkulosis, asma pneumonia, dan penyakit paru-paru kronis.
Ia juga mengatakan sebelum pandemi COVID-19 sekitar 50 ribu orang mengalami penyakit tersebut dan sekarang naik hingga 200 ribu kasus.
“Di Jakarta sebelum pandemi COVID-19 sekitar 50 ribu orang yang mengalami penyakit tersebut dan sekarang naik hingga 200 ribu kasus. Itu akibat dari polusi udara,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kementerian Kesehatan utamanya bertugas mencegah dan mengatasi dampak polusi udara terhadap kesehatan masyarakat. ***