239 Pelanggar Tak Bermasker di Depok Memilih Sanksi Administrasi, Hasil Denda Capai Rp10 Juta Lebih

- 30 Agustus 2020, 14:34 WIB
Satpol PP Kota Depok masih menemukan warga yang melanggar penggunaan masker saat digelar Operasi Gerakan Depok Bermasker.*
Satpol PP Kota Depok masih menemukan warga yang melanggar penggunaan masker saat digelar Operasi Gerakan Depok Bermasker.* /Dok. Pemkot Depok /

Menurutnya, uang yang terkumpul tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam kas daerah.

Baca Juga: Stok Dinilai Masih Aman, DPR: Pemerintah Belum Perlu Impor Beras

Nina menjelaskan bahwa uang yang terkumpul tersebut nantinya juga akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, seperti untuk pembangunan di Kota depok.

"Sanksi administrasi yang diberikan pada masyarakat bukan untuk menyengsarakan. Akan tetapi sanksi tersebut diharapkan memberikan efek jera agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucap Nina.

Selain itu, jumlah pelanggar tadi terhitung menurun dari operasi sebelumnya.

Baca Juga: Sinopsis Valerian and The City of a Thousand Planet, Petualangan Opera Luar Angkasa di Abad ke-28

"Dibanding dari operasi sebelumnya, jumlah pelanggar kali ini cukup menurun. Hal tersebut membuktikan mulai naiknya tingkat kesadaran dari masyarakat," tutur Nina.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah