DKP3 Kota Depok Dukung Pengolahan Ikan, Bantu Pengusaha Dapatkan Sertifikasi

- 10 September 2023, 09:00 WIB
Kota Depok menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengusaha mikro dan kecil yang bergerak di sektor pengolahan ikan.*
Kota Depok menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengusaha mikro dan kecil yang bergerak di sektor pengolahan ikan.* /Pixabay.com/1CzPhoto

PR DEPOK - Kota Depok, Jawa Barat, telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengusaha mikro dan kecil yang bergerak di sektor pengolahan ikan.

 

Mereka memahami betapa pentingnya sertifikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bagi para pelaku usaha ini.

"Kami tengah memberikan fasilitasi kepada 17 pelaku usaha pengolahan ikan untuk mendapatkan sertifikasi dari KKP. Mereka akan dibimbing hingga berhasil mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, M. Nur Hidayat.

Pentingnya SKP ini tak bisa dianggap sepele. SKP diberikan kepada pelaku usaha yang mematuhi persyaratan ketat dalam pengolahan ikan, serta mengikuti standar sanitasi yang ketat. Ini karena produk perikanan adalah bahan makanan yang sangat rentan terhadap kerusakan.

Baca Juga: BLT Beras 10 Kg CAIR Lagi September 2023? Akses cekbansos.kemensos.go.id Bagi KPM Memenuhi Syarat

KKP telah membuka layanan khusus untuk mempercepat penerbitan SKP pada tahun 2023. DKP3 Kota Depok bekerja sama dengan Tim Pembina Mutu di bidang Perikanan dan Penyuluh Perikanan untuk memberikan bimbingan, supervisi, dan pembinaan kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI) Skala Mikro dan Kecil. SKP akan diterbitkan setelah mendapat rekomendasi dari DKP3 Kota Depok.

Upaya yang dilakukan oleh KKP ini merupakan langkah signifikan untuk mendukung pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah