Demi Kurangi Polusi Udara, Naik Motor di Depok Harus 2 Orang?

- 20 September 2023, 14:06 WIB
ilustrasi polusi udara - Ada sebuah wacana bahwa untuk mengurangi polusi udara, naik motor di Depok harus dengan 2 orang, naik mobil 3 orang.
ilustrasi polusi udara - Ada sebuah wacana bahwa untuk mengurangi polusi udara, naik motor di Depok harus dengan 2 orang, naik mobil 3 orang. /Pixabay/

Bahkan juga ada yang berkomentar dari aturan ini membuat lowongan baru yaitu joki penumpang, yang sempat ramai pada tahun 2010. Saat itu, beberapa jalan di DKI Jakarta hanya boleh dilewati bagi kendaran roda empat yang terdapat dua orang di mobil.

Bila bicara aturan 3 in 1 pada kendaraan roda empat sudah hal biasa, karena di DKI Jakarta sendiri pernah dilaksanakan namun masih kurang ampuh untuk menangani masalah.

Namun yang membuat ramai para netizen Indonesia adalah aturan yang mengharuskan untuk berkendara motor harus dua orang.

Baca Juga: Lagi di Jogja? Simak 7 Tempat Makan Gudeg Rekomendasi di Sekitaran Malioboro, Rasanya Medok

Hingga saat ini berbagai instansi pemerintah yang ada di DKI Jakarta dan sekitar telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara. Seperti Transjakarta yang menambahkan armada bus dengan menggunakan bahan bakar listrik, begitu juga dengan Polri yang berencana menggunakan kendaraan berbahan bakar listrik untuk patrol.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x