62 Orang Kedapatan Tidak Memakai Masker Saat Operasi Gabungan

- 7 September 2020, 09:18 WIB
Ilustrasi Satpol PP saat lakukan razia masker.*
Ilustrasi Satpol PP saat lakukan razia masker.* /Antara / Hafidz Mubarak/

PR DEPOK - Puluhan warga kedapatan melanggar protokol kesehatan saat operasi gabungan tertib Masker Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Satpol PP Depok dan DKI Jakarta.

Operasi gabungan tertib masker ini dilakukan di perbatasan wilayah Kota Depok dan DKI Jakarta pada Sabtu, 5 September 2020.

Sebanyak 62 orang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat melintas di wilayah perbatasan.

Baca Juga: Kirim Video Tak Senonoh di Grup WhatsApp, Yaya Toure Ditendang dari Laga Amal UNICEF

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Pemkot Depok, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan bahwa puluhan warga telah mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak bermasker di luar rumah.

Menurut Lienda, sebanyak 32 pelanggar kedapatan tidak memakai masker di wilayah Depok, sedangkan di wilayah Jakarta warga yang ditemukan tidak memakai masker sebanyak 30 orang.

Lienda menambahkan bahwa tidak semua pelanggar dikenakan sanksi administrasi.

Baca Juga: Harga Sayuran di Pasar Cibodas Tangerang Anjlok, Diduga Akibat Daya Beli Masyarakat Rendah

Dari 32 orang yang melanggar di wilayah Depok, pihaknya hanya memberikan sanksi administrasi (denda) kepada 4 orang pelanggar.

Sedangkan dari 30 pelanggar di wilayah DKI Jakarta hanya 6 yang dikenakan sanksi administrasi (denda).

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah