Pelayanan Masyarakat di Kantor Kelurahan Pancoran Mas Ditutup Sementara

- 7 September 2020, 13:39 WIB
Kantor Kelurahan Pancoran Mas ditutup selama sepekan
Kantor Kelurahan Pancoran Mas ditutup selama sepekan /Dok. Pemkot Depok

PR DEPOK – Kantor Kelurahan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat untuk sementara ditutup setelah ditemukan adanya pegawai yang terpapar Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Pemkot Depok pada Senin, 7 September 2020, Kantor Kelurahan Pancoran selama sepekan menutup pelayanan bagi masyarakat.

Penutupan kantor tersebut karena ditemukannya pegawai yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Diisukan Tengah Sakit Keras, Jet Li Tepis dengan Kemunculannya di Film 'Mulan'

Menurut Lurah Pancoran Mas, Suganda penutupan Kantor Kelurahan Pancoran Mas ini dilakukan mulai tanggal 7 hingga 11 September 2020.

"Sementara waktu ini, dimulai 7 sampai 11 September 2020 tidak ada pelayanan masyarakat di kantor kelurahan," ujar Suganda seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Pemkot Depok.

Suganda mengatakan bahwa selama penutupan tersebut, kantor kelurahan akan disterilkan.

Baca Juga: Tuai Polemik, Kemenag Jelaskan Soal Sertifikasi Penceramah

Kantor Kelurahan Pancoran Mas akan disterilkan oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Depok dengan cara disemprot disinfektan.

Selain itu, lanjut Suganda, seluruh pegawai telah menjalani tes Swab PCR pada pekan lalu.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x