PR DEPOK – Polisi membeberkan kronologi pembunuhan mahasiswi Universitas Gunadarma bernama KRA (20). Korban sebelumnya ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Sukmajaya, Depok, pada hari Kamis, 18 Januari 2024.
Setelah dilakukan pengejaran selama 15 jam, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok bernama Argiyan Arbirama (20) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
“Pada Jumat, 19 Januari 2024, tepatnya di terminal bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah tersangka berhasil ditangkap,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, pada Senin, 22 Januari 2024 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: TOP 8 Rumah Makan di Jepara, Paling Hits dan Terkenal Lezat Banget!
Kronologi Pembunuhan
Pelaku dan mahasiswi malang itu awalnya berkenalan melalui aplikasi media sosial Line. Mereka sudah saling mengenal sekitar 4 bulan.
Karena belum pernah bertemu, pelaku mengajak mahasiswa tersebut untuk bertemu. Mereka berjanji untuk bertemu pada Kamis, 18 Januari 2024.
“Pada 18 Januari 2024, sekitar pukul 13.00 pelaku mengontak korban melalui chat dan mengajak untuk ngopi bareng,” katanya
Baca Juga: Bansos BPNT 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa? Cek Informasi Terbarunya di Sini
Pelaku meminta korban menjemputnya. Walau sempat menolak, namun korban bersedia setelah dipaksa.