Yuk Ikuti Program Wirausaha Baru Kota Depok 2024, Begini Cara Daftarnya!

- 2 Maret 2024, 17:15 WIB
Pemkot Depok melalui DKUM Depok membuka program wirausaha baru tahun anggaran 2024. Berikut ini syaratnya.*
Pemkot Depok melalui DKUM Depok membuka program wirausaha baru tahun anggaran 2024. Berikut ini syaratnya.* /freepik/

PR DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Depok membuka program wirausaha baru tahun anggaran 2024. Berikut ini syaratnya.

Terdapat 3 kategori dalam program wirausaha baru Kota Depok 2024 ini. Mereka adalah para wirausaha baru, perempuan pengusaha, dan perusahaan rintisan (start up).

Program wirausaha baru Kota Depok 2024 dibuka untuk 1500 peserta bagi wirausaha baru dan start up. Dan 300 kuota untuk perempuan pengusaha.

Periode pendaftaran program wirausaha baru Kota Depok 2024 dibuka pada 28 Februari hingga 30 Maret 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman umkmdkerens.depok.go.id.

Baca Juga: Kemenag Resmi Umumkan Jadwal Sidang Isbat Awal Puasa Ramadhan 2024 Ada 3 Tahap, Catat Tanggalnya!

Persyaratan Bagi Kategori Wirausaha Baru:

1. Warga Kota Depok yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP);

2. Berusia 17 sampai dengan 54 tahun;

3. Bukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI/Polri;

4. Diutamakan memiliki Nomor Induk Berusaha (IMB);

5. Telah berusaha paling sedikit 0 (nol) bulan;

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x