Perubahan Identitas: Warga Depok Diingatkan Segera Ganti KTP Jakarta

- 28 Maret 2024, 08:30 WIB
Disdukcapil Kota Depok meminta warga segera mengganti identitas usai masih banyaknya yang menggunakan KTP Jakarta.*
Disdukcapil Kota Depok meminta warga segera mengganti identitas usai masih banyaknya yang menggunakan KTP Jakarta.* /Danielpowerikj/Pexels

PR DEPOK - Dalam sebuah langkah besar menuju administrasi kependudukan yang lebih akurat, Kota Depok Jawa Barat mengajak penduduknya yang masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta untuk segera memperbarui identitas mereka.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memberikan imbauan penting ini, menyusul rencana penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi warga yang tidak tinggal sesuai dengan alamat yang tertera dalam dokumen identitas mereka.

Mengutip data dari Disdukcapil DKI Jakarta, terdapat sekitar 18.367 penduduk Kota Depok yang masih terdaftar menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menekankan pentingnya segera mengganti identitas diri agar sesuai dengan tempat tinggal saat ini.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire untuk Server Indonesia Hari Ini 28 Maret 2024

Ia mengingatkan bahwa pada bulan Maret 2024, Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta akan mulai melakukan penonaktifan NIK bagi warga yang tidak tinggal sesuai dengan alamat yang tertera dalam dokumen identitas mereka.

Untuk memudahkan proses perubahan identitas, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan layanan khusus. Mereka siap melayani perpindahan warga yang telah memperoleh Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil DKI Jakarta.

Proses pindah datang dapat dilakukan secara online melalui Satuan Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Depok Prima (Sanpel De Prima) Kecamatan atau melalui Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (Silondo Bermula) Kota Depok.

Menyambut langkah ini dengan baik, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Simon Lamakadu, berpendapat bahwa penonaktifan NIK bagi penduduk yang tidak berdomisili di Jakarta akan mempermudah penyaluran bantuan sosial dan memperbaiki keakuratan data kependudukan secara keseluruhan.

Baca Juga: Hanya dengan 3 Bahan Bisa Jadi Kreasi Kue Kering, Yuk Intip Resepnya Tanpa Oven Tanpa Mixer

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x