Sistem SILONDO: Efisiensi Layanan Administrasi Kependudukan di Kota Depok

- 24 April 2024, 10:00 WIB
Info tentang SILONDO terkait layanan administrasi kependudukan di Depok.
Info tentang SILONDO terkait layanan administrasi kependudukan di Depok. /Pexels / Anete Lusina.

PR DEPOK - SILONDO, sistem layanan daring Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, telah menjadi solusi inovatif sejak diperkenalkan pada tahun 2023 oleh Pemerintah Kota Depok.

Tujuannya adalah memberikan kemudahan akses dan pelayanan administrasi kependudukan serta pencatatan sipil kepada masyarakat tanpa perlu kunjungi kantor pemerintahan secara langsung.

Melalui SILONDO, warga Kota Depok dapat mengakses berbagai layanan daring, seperti pembuatan dokumen kependudukan (seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akta kelahiran, dan kematian).

Baca Juga: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Tutup Usia

Salah satu keunggulannya adalah tersedianya data statistik terkait kependudukan dan pencatatan sipil, yang memberikan informasi yang akurat dan terkini untuk perencanaan pembangunan serta penyediaan layanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Inovasi lainnya, seperti program Gladis Tiktok, juga diperkenalkan melalui SILONDO. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan kreatif dan menyenangkan, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperluas cakupan layanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

SILONDO juga menawarkan fitur Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), memungkinkan masyarakat menggunakan identitas kependudukan secara digital dalam berbagai transaksi online. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga keamanan dalam pengelolaan data identitas.

Dengan prinsip "BERMULA" (Bersih, Mudah, dan Lancar), SILONDO bertujuan memberikan pelayanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Depok

Baca Juga: 12 Soto Betawi Paling Enak dan Terkenal di Sekitar Jagakarsa, Jakarta

Informasi lebih lanjut tentang layanan SILONDO dapat diakses melalui website resmi serta kontak yang tersedia, langkah ini penting dalam menjadikan proses administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Depok lebih efisien, transparan, dan mendukung kemajuan pelayanan publik.

Lokasi

Layanan SILONDO tersedia melalui Kantor Dinas Dukcapil dan Satuan Pelayanan Depok Prima (SANPEL DE PRIMA) di berbagai kecamatan.

Jadwal

Baca Juga: Mau Bakso Terenak di Blitar? Ini Tempatnya yang Bisa Anda Catat dan Jadikan Referensi

SILONDO melayani pendaftaran dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan

SILONDO menawarkan proses layanan yang cepat dan efisien, dengan standar pelayanan yang menjamin bahwa proses akan selesai dalam waktu 3 hari kerja setelah pendaftaran diterima, tidak termasuk hari libur nasional.

Syarat Pendaftaran

Baca Juga: Indonesia vs Korsel di Perempat Final Piala Asia U23 2024: Nathan Tjoe-A-on Kembali Perkuat Timnas Garuda

Setiap jenis layanan yang disediakan memiliki syarat-syarat yang jelas dan terinci, memudahkan masyarakat dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lancar.

Pilihan Pengambilan atau Pengiriman Dokumen

Masyarakat memiliki dua opsi untuk mengambil dokumen yang telah selesai diproses, baik secara langsung di De Fast, maupun dalam format PDF melalui layanan WhatsApp, sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.

 

Layanan Gratis Tanpa Biaya Tambahan

Baca Juga: Inilah 7 Tempat Makan Bakso Terbaik dan Paling Enak di Tasikmalaya

Disdukcapil Kota Depok memberikan jaminan bahwa semua layanan yang disediakan melalui SILONDO tidak dikenakan biaya tambahan.

Dengan semua kemudahan dan kejelasan yang ditawarkan oleh SILONDO, masyarakat Kota Depok kini dapat mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan efisien.

Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut tentang layanan dan pelayanan SILONDO melalui website resmi silondobermula.depok.go.id/layanan/. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah