Dinkes Depok Sosialisasi Aplikasi Program SJP Guna Permudah Pelayanan Jamkes di RS

- 10 Oktober 2020, 11:33 WIB
Ilustrasi aplika program SJP.*
Ilustrasi aplika program SJP.* /Dok. Pemkot Depok./

PR DEPOK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi program Sistem Jaminan Pelayanan (SJP).

Aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan pelayanan jaminan kesehatan (Jamkes), di luar kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok, Enny Ekasari.

Baca Juga: Buka-bukaan Dalang Dibalik Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dewi Tanjung: SBY, Uuoppps Nyai Keceplosan

“Aplikasi program SJP ini dapat lebih mempermudah pelayanan jaminan kesehatan di luar kuota PBI sampai dengan proses pembayaran klaim ke rumah sakit (RS),” ucap Enny, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Pemkot Depok.

Enny mengatakan, bahwa aplikasi Program SJP tersebut digunakan bagi RS yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, meliputi RS yang ada di dalam dan luar Kota Depok.

Enny menambahkan, melalui aplikasi tersebut, masing-masing fasilitas kesehatan dapat menginformasikan calon penerima jaminan kesehatan di luar kuota PBI. Lalu, dalam proses pengajuan bisa dilihat dari masing-masing fasilitas kesehatan.

“Proses pengajuan dan keterangan calon penerima jaminan kesehatan dapat terpantau melalui aplikasi ini,” ujar Enny.

Baca Juga: Yunarto Wijaya Sindir Anies Baswedan: Bingung Ada Kepala Daerah gak Marah Assetnya Dirusak

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x