Ancaman Drop Out bagi Pelajar Asal Depok yang Nekad Ikut Demo Tolak Omnibus Law ke Jakarta Besok

- 12 Oktober 2020, 21:33 WIB
Pelajar yang terjaring dalam unjuk rasa UU Cipta Kerja.
Pelajar yang terjaring dalam unjuk rasa UU Cipta Kerja. /RRI/

PR DEPOK - Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok Dedi Supandi, memberikan ultimatum kepada pelajar di Kota Depok dengan ancaman di drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolah.

Drop out menjadi sanksi jika para pelajar ikut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta pada Selasa 13 Oktober 2020 besok.

"Saya sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan Kepala KCD II Bogor-Depok agar intensif melakukan vokasi kepada sekolah dan orang tua agar anak didik kita terutama pelajar SMK dan SMA jangan terlibat unjukrasa UU Omnibus Law ke Jakarta besok"

Baca Juga: Bantah Tudingan Tunggangi Demo UU Cipta Kerja, SBY: Orang Suka Fitnah Sama Saja Permainkan Tuhan

"Karena pada saat nanti anaknya melakukam demo apalagi anarkis konsekuensinya di keluarkan dari sekolah,” ujar Dedi, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, Senin 12 Oktober 2020.

Dedi juga mengimbau kepada orangtua, guru, dan kepala sekolah untuk memberi vokasi kepada siswa SMA maupun STM agar tidak terlibat aksi unjuk rasa Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ke Jakarta.

Sementara itu, lanjut Dedi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait aktivitas yang dilakukan besok.

Baca Juga: Deretan Pemain Hasil Rekrutan Louis van Gaal Semasa di Manchester United, Apa Kabar Mereka Sekarang?

Pelajar yang terlibat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja akan dikenakan sanksi sosial terhadap siswa tersebut, tidak akan dikeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Jadi konsekuensinya selain di drop out dari sekolah, mereka (pelajar) yang terlibat unjuk rasa, pada saatnya nanti tidak akan dikeluarkan SKCK nya oleh Kepolisian," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah