Tanggapi Kabar Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Fadli Zon: Kok Masih Sibuk Urus HRS?

3 Desember 2020, 10:28 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon./ /Instagram @fadlizon

PR DEPOK - Meningkatnya kekerasan di provinsi-provinsi Papua Barat dalam beberapa waktu terakhir mengakibatkan Gerakan Persatuan Kemerdakaan Papua Barat (The United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) mendeklarasikan kemerdekaannya dari Indonesia.

Deklarasi teraebut dilakukan oleh ULMWP pada Selasa, 1 Desember 2020.

Diketahui ULMWP membentuk pemerintahan sementara sebagai upaya intensif puluhan tahun untuk bisa melepaskan diri dari Indonesia.

Baca Juga: BNPB Imbau Warga Sekitar untuk Waspadai Letusan Gunung Semeru

Provinsi Papua dan Papua Barat merupakan bagian barat dari pulau Nugini, yang berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini sebelah timur.

Dalam deklarasi tersebut para penggagas ULMWP mengibarkan Bintang Kejora yang kini dilarang dikibarkan oleh Pemerintah Indonesia setelah dinyatakan merdeka dari pemerintahan kolonial Belanda pada 1961.

Benny Wenda yang sempat diasingkan ke Inggris Raya, diangkat oleh ULMWP sebagai presiden sementara.

Baca Juga: Penyaluran Dana BOS Madrasah Swasta Kini Melalui Dirjen Pendidikan Islam, Simak Rinciannya

Benny mengungkapkan, dengan lahirnya pemerintah sementara tersebut, maka Provinsi Papua Barat tidak akan tunduk pada Pemerintahan Indonesia.

"Kami tidak akan mematuhi aturan dan hukum Indonesia yang diberlakukan kepada kami," kata Benny.

Kabar tersebut kemudian menuai banyak komentar dari berbagai pihak, salah satunya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon.

Baca Juga: Prediksi Ramalan Cinta untuk Semua Zodiak di Tahun 2021

Dalam akun twitternya @fadlizon, ia menandai beberapa pihak dan menyindir pihak-pihak tersebut.

"P @jokowi, P @mohmahfud, Panglima TNI, Kapolri, Benny Wenda jelas2 sdh nantang RI. Kok masih sibuk urus HRS?," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Rabu, 2 Desember 2020.

Unggahannya tersebut kemudian dikomentari oleh warganet.

Baca Juga: Demi Dalami Manfaatnya, Azis Syamsuddin Nilai RUU Dwi Kewarganegaraan Perlu Dikaji Lebih Mendalam

Ada yang sependapat, dan ada pula yang tidak.***

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Terkini

Terpopuler