Pascapenetapan Tersangka, Atribut Baliho Juliari P Batubara Diturunkan Petugas Kemensos

7 Desember 2020, 12:58 WIB
Salah satu papan baliho kosong yang sebelumnya terpajang foto Menteri Sosial Juliari P Batubara sebelum jadi tersangka KPK.*/ANTARA/Muhammad Zulfikar. /

PR DEPOK - Berbagai atribut seperti baliho dan spanduk Juliari Peter Batubara diturunkan oleh petugas di Kementerian Sosial (Kemensos) RI di lingkungan kementerian tersebut.

Penurunan atribut itu dilakukan usai Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana bansos Covid-19.

Pantauan lokasi di Jakarta sebagaimana dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, salah satu baliho Juliari yang biasanya terpajang di bagian kanan depan pintu masuk Gedung Kemensos di Jalan Salemba telah diturunkan oleh petugas di kementerian tersebut pada Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia, Terawan Agus Putranto: Pertama untuk Tenaga Kesehatan

Meskipun demikian, aktivitas para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian itu tetap berjalan normal seperti biasanya.

Hanya saja, hingga pukul 09.00 WIB tamu belum diperkenankan masuk ke dalam oleh petugas yang berjaga.

Sekitar pukul 10.30 WIB Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tampak hadir di Kemensos sebagai pejabat sementara menggantikan Menteri Sosial.

Baca Juga: Selain WFH, Berikut Cara Lain Memutus Rantai Penularan Covid-19

Menko PMK Muhadjir Effendy ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan jabatan Mensos Juliari P Batubara lantaran tengah dalam proses hukum di KPK.

Pada awalnya, Menko PMK Muhadjir Effendy dijadwalkan akan memberikan keterangan pers pukul 11.00 WIB kepada awak media.

Namun ditunda lantaran harus melaksanakan rapat internal terlebih dahulu.

Baca Juga: Mensos Juliari Peter Batubara Ditangkap KPK, Sang Istri Sempat Mengaku Stress Hadapi Suaminya

Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari 'fee' pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler