Pemerintah Belum Beri Belasungkawa untuk 6 Laskar FPI, Fadli Zon: Bagaimanapun Mereka Penerus Bangsa

11 Desember 2020, 15:17 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /DPR RI

PR DEPOK – Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan perhatiannya terhadap enam Laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi.

Padahal, kata dia, mereka juga merupakan anak penerus bangsa.

“Hingga hari ini kita belum mendengar pernyataan belasungkawa dari Bapak Presiden Joko Widodo, dari pejabat-pejabat tinggi di negara dari pemerintahan. Bagaimanapun anak-anak muda ini adalah penerus bangsa kita,” kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Fadli Zon Official.

Baca Juga: Segera Dibahas di Parlemen, Wakil Ketua MPR Ajak Masyarakat untuk Ikut Kawal RUU PKS

Dirinya menerangkan, ada enam anak muda yang dibantai secara kejam di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020.

Usai peristiwa tersebut, kata Fadli, berbagai narasi bermunculan. 

Berbagai versi dan cerita tentang peristiwa itu datang bertubi-tubi tetapi publik tidak mendapatkan satu penjelasan yang pasti.

Baca Juga: Terima Donasi 14 Juta, Pria Ini Siarkan Langsung Insiden yang Tewaskan Sang Pacar yang Tengah Hamil

“Yang jelas ada enam anak muda satu orang di atas 30 tahun yang lain di bawah 25 tahun meregang nyawa wafat dan mudah-mudahan menjadi syuhada. Mereka adalah orang-orang baik,” tuturnya.

Fadli Zon mengatakan, bukan hanya pihak keluarga yang ingin mengetahui kejelasan persoalan ini, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia.

 Oleh karena itu, tambah dia, perlu ada penegakan hukum secara terbuka dan transparan untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Sebut HAM Kalah dengan UU ITE, Haris Azhar: Ini Bentuk Terpojoknya Negara, Jangan Takut Dipidanakan!

“Semua menginginkan ada penegakan hukum, ada sebuah upaya di negeri hukum yang kita cintai ini. Mereka yang menjadi pelaku penembakan itu diperiksa dan kemudian dijatuhi hukuman sesuai dengan apa yang dilakukan,” ucapnya.

Selain itu, menurut Fadli Zon, peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sangat berat.

Harusnya, lanjut dia, mereka tidak sepantasnya mendapatkan perlakuan itu karena awal mula permasalahan terhadap Habib Rizieq Shihab dan FPI adalah hanya karena soal pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Desak Keadilan Kasus Penembakan Laskar FPI, Fadli Zon Usul Jokowi Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

“Apalagi, apa yang dituduhkan itu adalah sebuah kalau boleh dibilang dugaannya pun pelanggaran ringan, persoalan protokol kesehatan yang dimana-mana terjadi pelanggaran persoalan kerumunan karena memang ketidakjelasan aturan,” tuturnya.

Lebih lanjut Fadli Zon mengatakan, atas tuduhan tersebut pun pihak Habib Rizieq Shihab telah menyelesaikannya dengan membayar denda yang dikenakan.

“Dan dalam hal ini pihak Habib Rizieq Shihab dan FPI yang dituduh berkerumun itu sudah menunaikan sanski tersebut dengan membayar Rp50 juta,” katanya.

Baca Juga: 4 Penerima Vaksin Pfizer Alami Lumpuh Otot Wajah, Simak Penjelasan Pakar Soal Kemungkinan Sebabnya

Kemudian, Fadli Zon menyesalkan, kenapa akhirnya sampai dibuntuti, dikuntit, dan ada petugas yang berpakaian preman tanpa menunjukkan identitas.

“Kemudian pada ujungnya menembak enam orang. Kenyataannya enam orang warga sipil ini telah wafat telah meninggal dunia,” ujar Fadli Zon.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler