Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan HRS, Fadli Zon: Ribuan Kasus Prokes, Tapi 1 yang Diproses

14 Desember 2020, 14:30 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon menyatakan bersedia jadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq. /Tangkapan layar YouTube Fadli Zon Official.

PR DEPOK – Penyidik Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS di Rumah Tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Berbagai respons dari sejumlah pihak membanjiri media sosial, termasuk dari Politisi Gerindra dan Anggota DPR RI, Fadli Zon.

Ia mengumumkan melalui akun YouTube pribadinya Fadli Zon Official bahwa dirinya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Wartawan Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim Polri

“Saya sebagai anggota DPR RI bersedia untuk menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab,” ucap Fadli seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 14 Desember 2020.

Lebih lanjut, Fadli mengaku sangat menyayangkan proses hukum terhadap pria berusia 50 tahun tersebut. Mulai dari pemeriksaan, penangkapan, hingga penahanan yang menurutnya sangat tidak adil dan tidak beradab.

Tidak hanya itu, ia menyoroti poin bahwa awalnya hanya kasus soal pelanggaran protokol kesehatan yang sudah dibayarkan denda sebesar 50 juta. Akan tetapi, kasus berlanjut hingga ke masalah pidana dan dilakukan penahanan.

Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI Digelar di 4 Titik, GT Karawang Barat Ditutup Sementara

“Ribuan kasus protokol kesehatan, tetapi hanya satu yang diproses,” ujar Fadli.

Ia mengungkapkan dirinya mau menjadi penjamin lantaran meyakini bahwa Rizieq Shihab tidak bersalah.

Selain itu, ia juga meyakini bahwa umat Islam Indonesia pun banyak yang berpikir demikian.

“Mudah-mudahan semakin banyak umat Islam di Indonesia yang berbuat demikian. Mudah-mudahan penjaminan diri ini bisa menangguhkan penahanan habib Habib Rizieq,” katanya.

Baca Juga: Sindir Pemimpin Bertangan Besi, Fadli Zon Rilis Lagu di Kanal YouTubenya

Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy.

Ia juga menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.

Menurutnya, pihaknya sebenarnya sangat menyayangkan apabila persoalan Protokol Kesehatan berujung pada penahanan.

“Karena kalau kita lihat selama Pilkada kemarin, Satgas Covid-19 mencatat adanya 178.039 tidak ada satupun yang diproses pidana. Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan karena protokol Kesehatan,” katanya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Fadli Zon Official

Tags

Terkini

Terpopuler