Minta Jokowi tak Alihkan Tanggung Jawab ke Komnas HAM, Guru Besar UIN: Itu Buat Orang Jadi Jengkel

15 Desember 2020, 19:16 WIB
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. /Instagram/@jokowi.

PR DEPOK ­– Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjalankan sendiri tanggung jawab negara.

Hal itu dikatakan Azyumadi berkaitan dengan penindakan para pelanggar hak asasi manusia (HAM) secara adil.

“Presiden Jokowi jangan memindahkan tanggung jawab negara dan pemerintahannya kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM. Itu membikin orang kemudian kritis dan jengkel sama pemerintahan, termasuk juga sama Presiden Jokowi,” ucap Azyumardi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Fadli Zon Akui Lebih Percaya Vaksin AS Pfizer Ketimbang Sinovac dari China, Kenapa?

Menurutnya, Komnas HAM hanya bisa meneliti dan menyelidiki laporan masyarakat terkait dengan kasus pelanggaran HAM. Sementara itu, untuk menindak para pelanggar HAM adalah kewenangan pemerintah.

“Mana bisa Komnas HAM menyelesaikan itu, menyelidiki dan meneliti bisa. Akan tetapi, untuk menindaklanjuti, misalnya menindak para pelanggar HAM, itu tidak bisa (Komnas HAM). Itu harus pemerintah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan isi pidato Jokowi terkait dengan penembakan di Sigi dan penembakan enam orang warga negara di Tol Jakarta-Cikampek telah menimbulkan pertanyaan publik mengenai keadilan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Lawyers Club Umumkan Cuti Panjang, Fadli Zon: Kelihatannya Demokrasi Telah Dimatikan

“Itulah yang kemudian menyinggung rasa ketidakadilan itu. Dan itu yang kami harapkan ada perubahan, terima kasih,” ujar dia menambahkan.

Dalam forum yang membahas riset para profesor LIPI tentang ‘Mewujudkan Harmoni dalam Kebhinekaan: Masalah dan Solusinya’, turut hadir Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud menyebutkan bahwa negara harus menitikberatkan pada hukum dan keadilan dalam menata nilai-nilai yang berbeda yang tidak bisa dikompromikan dan menjadi urusan pribadi warga negara masing-masing.

Baca Juga: Viral DPRD DKI Walkout Saat PSI Bicara, Tsamara Amany: Dimusuhi Satu Republik Pun Kami Siap!

“Karena ini hukum nasional, pelaksanaan harus dipaksakan atau ditegakkan oleh negara. Anda melanggar maka negara yang turun tangan,” ucap Mahfud.

Menurutnya, bilamana negara tidak mampu menegakkan keadilan hukum, negara tersebut tinggal menunggu kehancurannya.

“Oleh karena itu, siapa pun pemerintahan, pemerintahan yang dahulu atau pemerintahan sekarang, atau pemerintahan akan datang, sama saja tuntutannya, yaitu menegakkan keadilan kalau keutuhan bangsa dengan segala harmoninya itu ingin dijaga. Kalau enggak, ya, tinggal tunggu waktu,” katanya tegas.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Terkini

Terpopuler