Ridwan Kamil Salahkan Mahfud Soal Kerumunan FPI, Teddy: Jangan Beropini dan Menyalahkan Pihak Lain!

16 Desember 2020, 17:37 WIB
Kolase potret Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kiri) dan Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi (kanan). /Dok. ANTARA dan Twitter @TeddyGusnaidi./

PR DEPOK - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil angkat bicara mengenai polemik kerumunan setelah Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia.

Ridwan Kamil menilai bahwa Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md juga harus bertanggung jawab.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bandung ini mengatakan bahwa awal dari kerumunan itu berawal dari pernyataan Mahfud MD yang menyatakan bahwa penjemputan Rizieq Shihab diizinkan.

Baca Juga: Mengaku Bingung ILC Disetop, Rizal Ramli: Kok yang Kuasa Takut Sama Model Begini Doang?

“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” kata Ridwan Kamil.

Tampaknya pernyataan Ridwan Kamil tersebut mendapatkan perhatian dari Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI), Teddy Gusnaidi, di akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Teddy menyebutkan bahwa penjemputan Habib Rizieq itu diizinkan jika tidak melanggar hukum dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Haikal Hassan Mengaku Bertemu Rasulullah di Mimpi, Dewi Tanjung: Mana Bisa? Ketahuan Bohong Banget

Mas @ridwankamil, apakah tidak boleh ada penjemputan? Bolehkan? asalkan tidak melanggar hukum dan sesuai dengan protokol,” ujar Teddy.

Ia mengungkapkan, apabila Mahfud MD selaku Menko Polhukam memang tidak melarang penjemputan itu.

Malah melanggar hukum jika Mahfud MD melarang, karena tidak ada larangan menjemput @mohmahfudmd,” katanya.

Baca Juga: Indonesia Lawyers Club tak Jadi Pamit? Berikut Pernyataan Resmi tvOne Terkait Hak Siar ILC

Teddy menilai, pemanggilan Ridwan oleh Polda Jabar yakni untuk dimintai keterangan terkait kasus kasus kerumunan di Megamendung.

Anda dipanggil Polda Jabar untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan di megamendung,” ujarnya.

Teddy pun menyarankan pria berusia 49 tahun ini untuk tidak panik lalu justru beropini dan menyalahkan pihak lain.

Anda jawab saja pertanyaan itu dengan baik jangan malah panik lalu beropini dan mencoba menyalahkan pihak lain,” katanya.

Baca Juga: Haikal Hassan Dilaporkan Dugaan Berdusta, Refly Harun: Bagaimana Buktinya? Tidak Ada Saksi di Mimpi

Dalam cuitan yang sama, Teddy menegaskan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Ridwan Kamil bukan sikap seorang pemimpin.

Itu bukan sikap seorang pimpinan menurut saya. @ridwankamil @mohmahfudmd,” ucap Teddy tegas.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi

Tags

Terkini

Terpopuler