PR DEPOK – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengomentari kasus yang menyeret Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan.
Diketahui, Haikal Hassan secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang mengaku bertemu dengan Rasulullah SAW di dalam mimpi.
Adapun pihak yang melaporkan hal tersebut yakni Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab dengan alasan pernyataan Haikal Hassan dianggap menyesatkan.
Baca Juga: Laporkan Haikal Hassan, Habib Husin: yang Dilaporkan Bukan Mimpinya Tapi Catut Nama Rasulullah
Melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu, Said Didu bertanya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD perihal pelaporan Haikal Hassan tersebut.
Ia bertanya, apakah para tokoh militer di seluruh dunia akan memerintahkan pihak kepolisian untuk memeriksa salah seorang warganya karena mengaku telah ‘bermimpi’.
“Mohon informasi dari prof @mohmahfudmd, apakah Hittler, Mussolini, Idi Amin, dan pemimpin otoriter lainnya, jika ada warganya bermimpi diperiksa oleh polisi?,” kata Said Didu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Kamis, 17 Desember 2020: Aquarius, Berilah Diri Anda Penghargaan
Cuitan tersebut tampaknya mendapatkan respons dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, Rabu 17 Desember 2020.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Muannas menyebutkan bahwa apabila nama yang digunakan Haikal Hassan dalam pengakuannya adalah Said Didu dan bukan Rasulullah hal tersebut tidak masalah.
“Jangan berhenti dimimpi, kalau nama Anda (Said Didu, Redi) ga apa-apa,” ujar Muannas di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.
Baca Juga: Beda Pendapat Bermimpi di Negara Demokrasi, Mahfud MD ke Muannas: Saya Hanya Bicara Hak Berekspresi
Menurutnya, titik permasalahannya adalah ketika Haikal Hassan menggunakan nama Rasulullah guna membela pihak yang menyerang penegak hukum dan dianggap mati syahid.
Padahal, kata Muannas, Haikal Hassan belum tentu mengetahui paras atau wajah dari Rasulullah SAW.
“Ini catut nama nabi bela ‘pelaku’ yang serang penegak hukum kok penyerangnya dianggap syahid sedang bersama rasul & kayak tau aja wajah baginda nabi,” katanya secara tegas.
Kendati demikian, Muannas mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak bemasalah ketika ada seseorang yang membela kelompoknya. Namun, pembelaan itu tidak boleh didasari oleh kebohongan.
Baca Juga: Jokowi Termasuk Muslim Paling Berpengaruh di Dunia, Gus Jazil: Semoga Memotivasi Pak Presiden
Pasalnya, dikatakan Muannas, kebohongan atas nama Rasulullah SAW dilarang dan termasuk dosa besar.
“Bela kelompoknya boleh tapi gak usah bohong, karena dusta atas nama nabi dilarang agama sebagai dosa besar,” katanya mengakhiri.
***