Ramai Gambar 'Tanpa FPI' di Dunia Maya, Teddy Gusnaidi: Jadikan Saja seperti PKI, Mudah Banget

20 Desember 2020, 10:31 WIB
Viral Gambar Merah Putih Tanpa FPI/ /

PR DEPOK – Beberapa waktu lalu, Indonesia diramaikan dengan pemberitaan soal Front Pembela Islam dan pimpinannya, Rizieq Shihab, termasuk di media sosial.

Belakangan, media sosial Twitter diramaikan oleh tagar #TanpaFPI berikut gambar yang diunggah oleh warganet yang bertuliskan hal serupa.

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa FPI masih ada.

Baca Juga: Pesan Refly Harun ke Jokowi: Perlu Dengarkan Kritikan dari Oposisi Guna Evaluasi Kinerja Pemerintah

"Banyak tersebar gambar ini, tapi faktanya FPI masih ada," tulis Teddy di akun Twitter @TeddyGusnaidi seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Minggu, 20 Desember 2020.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bagaimana cara agar FPI menjadi kelompok yang dilarang di Indonesia.

"Sebenarnya mudah, jadikan saja FPI seperti PKI, jadikan kelompok terlarang, selesai," katanya.

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021, PT KAI Pastikan Tak Operasikan Armada Tambahan KRL

Menurut Dewan Pakar PKPI itu, melarang FPI di Indonesia merupakan hal mudah.

Namun, titik persoalannya adalah di masalah keberanian.

"Apa hal itu sulit? Tidak, mudah banget, hanya masalah berani atau tidak," ujarnya.

Baca Juga: Soal Temuan Mutasi Baru Covid-19 di Eropa, WHO Koordinasi dengan Inggris

Teddy berpendapat, jika selama ini FPI sulit untuk dijadikan kelompok terlarang, itu bukan berarti karena ada label Islam di dalamnya.

"Mungkin karena ada nama Islam? Ah itu cuma label 'jualan' saja," tutur Teddy.

Sebagaimana diketahui, FPI dan Rizieq Shihab mulai muncul ke permukaan sejak kepulangan sang pimpinan ke tanah air pada 10 November 2020 lalu.

Baca Juga: Hasil Perbandingan Keefektifan Vaksin Covid-19 yang Dilakukan WHO: Sinovac Terendah

Kedatangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta itu menimbulkan kerumunan orang yang menyambutnya.

Kemudian, disusul acara Rizieq di Megamendung pada 13 November 2020 yang juga menyebabkan adanya ribuan orang yang berkerumun.

Lebih lanjut, pada 14 November 2020 Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya yang juga dihadiri oleh ribuan pendukungnya di daerah Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Desak Pencopotan Kapolda Metro dan Pangdam Jaya, Fadli Zon: Keduanya Menodai Citra Polri dan TNI

Kerumunan tersebut kerap memunculkan polemik di tengah masyarakat luas. Pasalnya, di masa pandemi Covid-19, berkerumun berarti melanggar protokol kesehatan yang berlaku.***

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Terkini

Terpopuler