Bantah Terlibat dalam Kasus Korupsi Dana Bansos, Gibran Tegaskan Tidak Pernah Ikut-Ikutan

21 Desember 2020, 17:39 WIB
Gibran Rakabuming Raka. /Instagram @gibran_rakabuming

PR DEPOK – Publik saat ini tengah ramai memperbincangkan isu keterlibatan Gibran Rakabuming dalam proyek dana bantuan sosial.

Putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu, disebut-sebut merekomendasikan PT Sritex untuk menerima pesanan tas atau goodie bag yang digunakan untuk paket bansos.

Untuk diketahui, Sritex kabarnya menerima 10 juta pesanan tas untuk paket bansos yang seharusnya diprioritaskan untuk diproduksi oleh usaha kecil-menengah.

Baca Juga: Baru Dua Minggu Tayang, Drama Mr Queen Justru Buat Netizen Korea Selatan Marah, Apa Penyebabnya?

Akan tetapi, kabar ini lantas dibantah dengan tegas oleh Gibran, yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bansos ini.

Dalam keterangan yang diberikan usai dirinya membagikan bantuan gizi kepada anak-anak, Gibran menuturkan bahwa dirinya tak pernah ikut-ikutan merekomendasikan dana bantuan sosial.

“Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apalagi merekomendasikan goodie bag,” ujar Gibran, pada Senin, 21 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Bantah Dugaan Keterlibatan Korupsi Bansos, Gibran Jelaskan Sumber Dana Pilkada yang Didapatkannya

Lebih lanjut, Gibran mempersilakan agar semua pihak memeriksa dan mengkonfirmasi pada pihak PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menantang semua pihak untuk membuktikan tuduhan yang diarahkan padanya soal keterlibatan dalam kasus yang juga menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara itu.

Tak hanya itu, bakal calon Wali Kota Solo itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan korupsi.

Baca Juga: Babak Baru Aksi Demo 1812, 7 Orang Ditetapkan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka

Ia pun mengatakan, jika dirinya berniat korupsi, maka mungkin sudah dilakukan sejak dulu.

Menurutnya, ia mungkin akan memilih proyek yang lebih besar seperti PLN, Pertamina, dan jalan tol yang bernilai sampai triliunan rupiah jika ingin korupsi.

“Namun, saya tidak seperti itu. Terkait sumber dana kampanye yang selama ini digunakan dalam pilkada, saya semua sudah terbuka. Hal ini dapat diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LKDK),” tutur Gibran.

Baca Juga: Dewi Sebut Komnas HAM Sudah tak Profesional: Kenapa Sekarang Sibuk Urus Kasus FPI yang Lawan Polisi?

Disampaikan oleh Gibran, semua sumber dana kampanye Pilkada dapat dilihat secara online, karena semua laporan bersifat transparan dan terbuka.

Ia pun menyarankan untuk menanyakan perihal dana kampanye tersebut kepada Bendahara II DPC PDIP Kota Surakarta, Roro Indradi Sarwoindah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler