Meski tak Halal, Ketum PBNU Tetap Bolehkan Penggunaan Vaksin Covid-19 dengan Alasan Berikut Ini

30 Desember 2020, 13:54 WIB
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj. /Dok PBNU/

PR DEPOK  Baru-baru ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 boleh digunakan jika nantinya terbukti mengandung unsur yang tidak halal.

Dijelaskan oleh Said, vaksin boleh tetap digunakan lantaran pandemi Covid-19 termasuk dalam situasi darurat.

"Tapi yang dharar (sesuatu yang dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian) itu apa saja boleh. Karena darurat. Apa aja boleh. Misalkan, nanti mentoknya (vaksin) ada unsur yang tak halal, boleh, boleh," turue Said Aqil dalam keterangannya pada Selasa, 29 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Amanda Manopo Nyanyikan OST Ikatan Cinta, Kini Trending 8 di YouTube

Dalam keterangannya, Ketum PBNU itu pun memberikan contoh hasil Munas Alim Ulama NU di Pesantren Qomarul Huda, Nusa Tenggara Barat pada 1997 silam.

Hasil Munas tersebut menyimpulkan diperbolehkannya penggunaan insulin bagi penderita kencing manis karena kondisi darurat.

Padahal, jelasnya, insulin terbuat dari gen pankreas babi yang haram untuk dikonsumsi oleh umat beragama islam.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ahmad Heryawan Beri Izin Penggunaan Lahan PTPN Megamendung, Simak Faktanya

"Seperti insulin itu kan yang paling bagus terdiri dari pankreasnya babi. Diputuskan oleh PBNU di Munas boleh," ujar Said Aqil.

Meskipun demikian, Ketum PBNU itu tetap mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk terus mendalami penyusunan fatwa halal vaksin Covid-19.

Ia berharap MUI dapat menganalisa kehalalan vaksin yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat Indonesia tersebut.

"Silakan semaksimal mungkin. Sampai semaksimal mungkin untuk dilihat seberapa halal atau tidak," tuturnya.

Baca Juga: Fakta Baru, Gisel Akui Rekam dan Kirimkan Video ke Michael, Polisi: MYD Tak Langsung Hapus Videonya

Seperti diketahui, Indonesia menerima kiriman sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan perusahaan asal China, Sinovac pada Minggu, 6 Desember 2020 lalu.

Vaksin tersebut kini tengah dalam masa observasi sebelum akhirnya didistribusikan kepada masyarakat.

Sementara itu, pemerintah telah mengumumkan bahwa vaksinasi akan mulai dilakukan di awal tahun 2021.

Baca Juga: Menkes Budi Banjir Apresiasi Usai Konpres, Yunarto Wijaya: Ada Harapan Baru di Tengah Keputusasaan

Penerima pertama vaksin ini adalah Presiden RI Joko Widodo, sebagaimana disampaikan oleh sang presiden beberapa waktu lalu.

Jokowi menyatakan bersedia menjadi penerima pertama vaksin Covid-19 agar dapat menumbuhkan rasa percaya dan aman dalam masyarakat untuk divaksin.

Selain itu, Presiden RI ke-7 itu juga menegaskan bahwa vaksin Covid-19 ini akan diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler