PR DEPOK - Beredar kabar yang menyebutkan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) terlibat dalam kasus penggunaan lahan PTPN oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah Megamendung di Bogor.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Minx Minx pada 26 Desember 2020 pukul 4.33 WIB.
Akun Facebook Minx Minx membagikan sebuah artikel media dengan judul yang seolah mengklaim bahwa mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan memberikan izin terkait penggunaan lahan kepada Markaz Syariah Megamendung.
Baca Juga: Fakta Baru, Gisel Akui Rekam dan Kirimkan Video ke Michael, Polisi: MYD Tak Langsung Hapus Videonya
Artikel yang dibagikan akun Minx Minx itu berjudul "Eks-Gubernur Jabar Aher Terlibat Kasih 'Izin' Lahan PTPN untuk Markaz FPI Mega Mendung".
Bersamaan diunggahnya artikel tersebut, akun Minx Minx menuliskan narasi sebagai berikut.
"Wakakk satu persatu ketahuaaan...."
Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) memberikan izin terkait penggunaan lahan PTPN oleh Ponpes Alam Argokultural Markaz Syariah Megamendung adalah kabar yang keliru.
Baca Juga: Menkes Budi Banjir Apresiasi Usai Konpres, Yunarto Wijaya: Ada Harapan Baru di Tengah Keputusasaan