PR DEPOK – Beberapa waktu lalu, beredar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim etnis Tionghoa tidak bisa menjadi polisi di Indonesia kecuali di masa pemerintahan Jokowi.
Kabar ini datang dari akun Reinaldy. Dia mengunggah foto berseragam Polri yang diklaim sebagai etnis Tionghoa disertai narasi berikut.
“Baru dilantik jadi Jenderal. Hendra kurniawan. Keturunan Tioghoa. Umur 46 th. Sebentar lagi Aseng ini jadi Kapolri di Karbit jadi Bintang Silangit oleh Jokowi. Sesuatu yg diTABU DAN DILARANG OLEH PARA PAHLAWAN BANGSA INI SEJAK DULU. Keturunan Tionghoa yg selalu jadi musuh bangsa ini sejak dahulu sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan! Sejak dulu diatur dlm UUD 45 dan Pancasila keturunan Aseng dan asing diHARAMKAN menjadi PEJABAT PUBLIK Apalagi menjadi APARATUR NEGARA !!
Itu jelas DILARANG Oleh para pendiri kemerdekaan bangsa ini. Tapi kenapa diera JOKOWI justru membesarkan mereka, bahkan memberi posisi STRATEGIS. Ini ada apa ?. WaspadalahINDONESIA !”
Baca Juga: Akui Mimpi Bertemu Rasulullah SAW Benar Adanya, Haikal Hassan: tak Usah Lagi Dipelintir Macam-macam
Mafindo melaporkan, dikutip Pikiranrakyat-depok.com, klaim tersebut merupakan informasi yang keliru.
Berdasarkan hasil penelusuran, orang dalam foto tersebut merupakan Brigjen Hendra Kurniawan, Karopaminal Divpropam Polri yang baru saja dilantik dari Kombes ke Brigadir Jenderal Polisi, namun klaim pada foto tersebut tidak benar.
Penulis buku Tionghoa dalam Sejarah Kemiliteran, Iwan Ong Santosa menjelaskan, etnis Tionghoa yang menjadi anggota Polri sudah ada, setidaknya sejak orde lama.
Baca Juga: Sebelum Perbuatan Gisel dan MYD Terungkap, Roy Marten pada Gading: Yang Pergi Tinggalkan