Hoaks atau Fakta: Etnis Tionghoa Dikabarkan Tak Bisa Menjadi Polisi di Indonesia, Simak Faktanya

- 29 Desember 2020, 20:37 WIB
Ilustrasi anggota kepolisian.
Ilustrasi anggota kepolisian. /

Dia mengatakan, di zaman awal kemerdekaan, polisi atau militer yang memiliki etnis Tionghoa bukanlah hal yang aneh.

“Bahkan sampai tahun 70-an, 80-an di beberapa daerah seperti di Bangka Belitung biasa saja,” kata Iwan Ong.

Ditarik lebih ke belakang, jumlah personel militer di tahun 60-an bisa mencapai ratusan orang.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp200 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id

“karena kebutuhan personel untuk konfrontasi Trikora, Dwikora cukup banyak,” ujarnya.

Namun, menurut Iwan Wong, kelangkaan personel entnis Tionghoa mulai terjadi sejak zaman orde baru karena kebijakan politik saat itu.

“Politik segregasi berbasis SARA jadi mempertentangkan ideologi antara Islam dengan identitas Tionghoa, ini sesuatu yang berbeda, sesuatu yang jauh, sesuatu yang bersekat. Yang berusaha dibangun seperti itu,” tutur Iwan Ong.

Baca Juga: Bansos Rp200 Ribu Disalurkan Mulai Minggu Depan Awal Januari 2021, Berikut Cara Daftar Bansos BPNT

Sementara itu di era Presiden Gus Dur, etnis Tionghoa telah dibuka kesempatan seluas-luasnya untuk ikut ambil bagian dalam pemerintahan, termasuk menjadi anggota polisi.

Tetapi kenyataanya amat jarang warga keturunan yang masuk ke dalam Korps Bhayangkara.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah