Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp200 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id

- 29 Desember 2020, 19:44 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Mohamad Trilaksono /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah menyatakan bahwa program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021.

Hal ini disampaikannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Mensos Risma menjelaskan, bahwa pada penerima program sembako BPNT, tidak lagi akan diberikan bantuan dalam bentuk barang. Namun, akan diberikan bantuan berupa uang sebesar Rp200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Bansos Rp200 Ribu Disalurkan Mulai Minggu Depan Awal Januari 2021, Berikut Cara Daftar Bansos BPNT

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” tutur Risma, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Youtube Sekretariat Presiden.

Sama seperti sebelumnya, untuk mendapatkan program sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).

Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mendapat bansos Rp200.000.

Baca Juga: Soal Kerumunan di Pemakaman Habib Hasan, Musni Umar: Bisakah Kita Berlaku Adil terhadap Petamburan?

Bagi Anda yang sudah terdaftar dalam DTKS, bisa melakukan pengecekan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT Rp200.000 dengan cara berikut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x