PR DEPOK - Bulan Desember 2020 banyak dana bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
Salah satunya adalah Banpres produktif BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM
Para calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta resah ketika NIK dan KTP tidak terdaftat di eform BRI.
Baca Juga: Minta Maaf dan Ajukan Penangguhan Penahanan Suami, Istri Ustaz Maaher: Namanya Manusia Ada Khilaf
Namun ternyata, ketika NIK dan KTP Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum tak lantas gagal menerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Meski NIK dan KTP tidak terdaftar di eform BRI tetap bisa dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, asalkan mendapat tanda seperti dibahas di artikel ini.
Di tahap 2 ini, yang akan menerima BLT UMKM Rp2,4 juta hanya 3 juta pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran dan sudah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Haikal Hassan Diminta Bukti Soal Mimpi Temui Rasul, Azzam Mujahid: Selain Bawa HP, Bawa Powerbank
Masing-masing pelaku UMKM akan diberikan bantuan dana senilai Rp2,4 juta.