Minta Maaf dan Ajukan Penangguhan Penahanan Suami, Istri Ustaz Maaher: Namanya Manusia Ada Khilaf

- 29 Desember 2020, 13:15 WIB
Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata. /Twitter @Ustadzmaaher.

PR DEPOK – Iqlima Ayu, istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 28 Desember 2020 kemarin.

Adapun maksud dari kedatangannya itu untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap sang suami yang ditahan oleh pihak kepolisian.

Seperti diketahui bersama, Maaher ditahan lantaran kasus dugaan ujaran kebencian atau penghinaan kepada Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Baca Juga: Minta PTPN tak Bernegosiasi Soal Ponpes Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi: Segera Angkat Kaki, Simpel!

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Selasa 29 Desember 2020, dalam kesempatan tersebut, Iqlima juga memohon maaf kepada Habib Luthfi atas khilaf yang dilakukan suaminya.

Dirinya berharap Maaher dapat dibebaskan setelah pihaknya menjaminkan dirinya sebagai upaya penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Saya selaku istri dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya kepada Habib Luthfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya,” katanya.

Selain itu, Iqlima juga meminta agar pihak kepolisian segera membebaskan sang suami, Maheer.

Baca Juga: Ajakan Debat Fadli Zon untuk Gus Yaqut Ditertawakan, Ruhut: Jangan Diladeni, Bisa Pening Kepala Kau

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x