Minta Maaf dan Ajukan Penangguhan Penahanan Suami, Istri Ustaz Maaher: Namanya Manusia Ada Khilaf

- 29 Desember 2020, 13:15 WIB
Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata. /Twitter @Ustadzmaaher.

“Namanya manusia kan ada khilaf. Jadi saya mohon untuk suami saya segera dibebaskan,” ucapnya.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, upaya pengajuan penangguhan penahanan juga dilakukan oleh sembilan orang kiai.

Kesembilan kiai tersebut yakni Kiai Zaenal Arifin, Kiai Barkah, Kiai Siroj Ronggolawe, Kiai Abd Mudjib, Kiai Saifudin Aman, Kiai Marzuqi, Gus Ismail, Muhammad Rofi'i Mukhlis, dan Gus Mustain.

“Tentang penangguhan penahanan yang kami buat itu kami serahkan sepenuhnya kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis,” ujar Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, Muhammad Rofi’I Mukhlis.

Baca Juga: Defisit Negara Disebut JK Lebih dari Rp1.000 Triliun, Fahri Hamzah: Ini yang Bicara Wapres 2 Periode

Sebagai warga negara Indonesia, dikatakan dia, pihaknya tidak akan mengintervensi dan menyerahkan semua pada proses hukum.

“Kami hanya munajat kepada Allah, mudah-mudahan dikabulkan. Karena Ustaz Maaher ini punya dua anak kecil,” ucapnya.

Rofi'i menjelaskan, alasan pengajuan penangguhan penahanan itu karena ada pengakuan dari Maaher yang menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya pernah wawancara langsung Ustaz Maaher, semua atas kehendak Allah. Di situ dia berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ucap dia.

Baca Juga: Haikal Hassan Sebut tak Bawa HP Saat Bertemu Rasulullah, Ferdinand: Kesannya Semakin Melecehkan!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah